0
Sejak diberlakukannya Permenegpan dan RB nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, pola kenaikan pangkat guru mengalami perubahan. Dengan Permenegpan dan RB ini setiap guru harus mengikuti Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan juga melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

    Penilaian kinerja guru dilaksanakan setiap tahun dan bertindak selaku asesor atau penilai adalah guru senior atau kepala sekolah. Bagi guru, PKG tidak terlalu membuat mereka galau. Hal ini berbeda dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
   
    Banyak guru yang merasa tidak nyaman ketika mendengar PKB. Seperti kita ketahui PKB terdiri dari pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Yang paling banyak menguras perhatian guru adalah publikasi ilmiah. Karena bagi guru yang akan naik pangkat mulai dari golongan III b, yang bersangkutan harus bisa membuat publikasi ilmiah.

    Ada beberapa pilihan yang bisa diambil oleh guru untuk menentukan jenis publikasi ilmiah yang akan dipilih yaitu Presentasi pada forum ilmiah, Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu dibidang pendidikan formal, dan Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru. Produk dari ketiga jenis publikasi ilmiah tersebut memang menuntut guru untuk mampu menulis. Sedangkan untuk mampu menulis dengan baik, guru harus terbiasa membaca. Dengan banyak membaca maka guru akan dengan mudah menuangkan gagasan dan pikirannya dalam bentuk tulisan.

    Pada sisi yang lain, tidak semua guru punya kemampuan untuk membuat publikasi ilmiah, apalagi membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Hal ini diakibatkan karena minat guru untuk membaca relatif sangat terbatas. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Dengan Permenegpan dan RB yang baru ini guru harus melakukan revolusi mental. Mereka harus membiasakan diri untuk membeli, membaca buku, dan kemudian menyimpulkan isi buku itu serta menuangkannya dalam bentuk tulisan. Pada awalnya memang akan terasa sulit, namun jika sudah terbiasa akan menjadi hal yang sangat menyenangkan.

    Peran MGMP, KKG, dan PGRI dalam meningkatkan motivasi guru untuk menulis sangat diharapkan oleh para guru. Mereka harus mampu untuk menyediakan media/forum yang dapat digunakan oleh guru untuk meningkatkan derajat kompetensinya, terutama yang berhubungan dengan Publikasi Ilmiah. Harus dilakukan identifikasi tentang bentuk-bentuk publikasi ilmiah yang diminati oleh guru. Mulai dari presentasi di forum ilmiah, hasil penelitian, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah populer, artikel ilmiah, buku pelajaran, modul/diktat, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru. Dari hasil “Need Accesment” tersebut MGMP, KKG, dan PGRI menyusun rencana tindak lanjut untuk memenuhi keinginan guru dalam meningkatkan kemampuan publikasi ilmiahnya.

    Dengan sinergi yang baik antara guru, KKG, MGMP, dan PGRI, problematika guru dalam mengimplementasikan Permenegpan dan RB no 16 Tahun 2009 akan dapat diatasi, sehingga akan lahir guru-guru yang mampu melaksanakan publikasi ilmiah. Pada akhirnya, pendidikan yang berkualitas merupakan tujuan akhir dari implementasi Permenegpan dan RB no 16 Tahun 2009.
(Edisi 3/ Juli - September 2014)

*) Dra. Dewi Pramuningsih, M.Pd.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Semarang

Post a Comment

 
Top